Pedoman Media Siber
KETIK LENSA INDONESIA berpedoman pada Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Teks resmi pedoman tersebut dapat dibaca di situs Dewan Pers.
Dalam praktik sehari-hari, pedoman tersebut kami terapkan sebagai berikut:
1. Verifikasi dan keberimbangan
Artikel orisinal disusun berdasarkan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan dan diperiksa sebelum diterbitkan. Untuk berita yang merugikan pihak tertentu, kami berupaya memuat konfirmasi dari pihak terkait.
2. Berita dari media lain
Judul berita dari media lain selalu ditampilkan bersama nama media sumber dan tautan ke berita aslinya. Kami tidak menyalin isi berita media lain.
3. Ralat, koreksi, dan hak jawab
Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan berhak mengajukan hak jawab atau koreksi melalui [email protected]. Ralat, koreksi, dan hak jawab ditautkan atau dimuat pada berita yang bersangkutan, disertai waktu pemuatan.
4. Pencabutan berita
Berita yang sudah terbit tidak dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait isu SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban, atau pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers. Pencabutan disertai alasan dan diumumkan kepada publik.
5. Iklan
Iklan dan konten berbayar diberi keterangan yang jelas sehingga dapat dibedakan dari konten redaksi.
6. Hak cipta
Kami menghormati hak cipta. Foto yang digunakan berasal dari sumber berlisensi terbuka atau berizin, dengan atribusi sesuai ketentuan lisensinya.
Laporan terkait penerapan pedoman ini dapat disampaikan melalui halaman Kontak.
